AYOMEDAN.ID - Duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia dengan tewasnya Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, dan keluarganya dalam kebakaran di kediamannya di Karo, Sumatera Utara. Dewan Pers, melalui Ketua Ninik Rahayu, angkat suara dan mendesak pembentukan tim investigasi gabungan untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tulis Dewan Pers dalam rilisnya yang ditandatangi Ninik Rahayu.
Ia menekankan bahwa aktivitas wartawan, dalam hal ini Sempurna Pasaribu, tidak menjadi pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi pada tanggal 27 Juni 2024 dan menewaskan Sempurna, istri, anak, dan cucunya. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menemukan indikasi kuat bahwa kebakaran ini terkait dengan pemberitaan Sempurna tentang perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI.
"Dewan Pers sangat menyesalkan kejadian ini dan meminta Kapolri bersama Kapolda untuk membentuk tim investigasi yang adil dan imparsial," Ninik. Ia juga menyerukan pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis/KKJ.
Lebih lanjut, Ninik mendesak Panglima TNI dan Pangdam untuk menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan transparan. Komnas HAM dan LPSK pun diminta untuk turut serta dalam investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
"Secara khusus, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media untuk bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," ujar Ninik. Ia berharap peristiwa tragis ini tidak terulang kembali dan wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa rasa takut.
Kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu dan keluarganya menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis di Indonesia masih terancam. Keberanian mereka dalam menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan harus dihargai dan dilindungi.
Untuk tindak lanjut, Dewan Pers mengambil langkah sebagai berikut
- Menyerukan pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan Polri, TNI, KKJ, dan unsur jurnalis untuk mengusut tuntas kasus ini.
- Mendesak Panglima TNI dan Pangdam untuk menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan transparan.
- Meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta dalam investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
- Mengimbau wartawan dan media untuk bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Mari kita kawal bersama proses investigasi kasus ini dan dukung perjuangan jurnalis untuk mendapatkan keadilan dan keamanan dalam menjalankan tugasnya.