Legislator Partai Demokrat Kritisi Pemerintah Naikan Harga BBM di Siang Hari

photo author
- Sabtu, 3 September 2022 | 19:22 WIB
Anggota DPR dari Partai Demokrat kritisi kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM di siang hari (Tangkap layar instagram.com/@pertamina)
Anggota DPR dari Partai Demokrat kritisi kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM di siang hari (Tangkap layar instagram.com/@pertamina)

 

AYOMEDAN.ID -- Pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022.

Harga BBM bersubsidi terbaru, berlaku satu jam pasca diumumkan, tepatnya mulai pukul 14.30 WIB.

Ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yaitu Pertalite, Pertamax dan Solar subsidi.

Baca Juga: Begini Kata Sri Mulyani Terkait Kenaikan Harga BBM Saat Harga Minyak Dunia Turun

Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mengkritisi keputusan pemerintah umumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di siang hari.

"Mengenai waktu kenaikan. Pemerintah seolah-olah tidak memikirkan kegiatan ekonomi yang sedang berjalan di akhir pekan ini," kata Sartono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 September 2022, dikutip dari Republika.co.id.

Sartono mengatakan biasanya kenaikan harga BBM dilakukan di pergantian hari. Hal itu dilakukan untuk mempermudahkan adaptasi dari kenaikan harga.

"Ini di siang hari mendadak. Bayangkan rakyat kecil seperti angkot, supir truk dan lain-lain yang ditengah perjalanan harus menyesuaikan," ungkap dia.

Terkait keputusan pemerintah menaikan harga BBM, Sartono mempertanyakan keputusan Pemerintah beberapa hari lalu menurunkan harga BBM seperti pertamax turbo sebagai imbas dari turunnya harga minyak dunia ke level 80 dolar AS.

Baca Juga: Harga BBM di Indonesia Diprediksi Bakal Naik sedangkan di Uni Emirat Justru Turun Awal September Ini

"Apabila trendnya turun kembali bagaimana?" ucapnya.

Politikus Partai Demokrat menilai kenaikan harga BBM akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat. Selain inflasi, harga bahan pangan juga akan kembali naik imbas kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X