AYOMEDAN.ID - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa mendapat suntikan modal usaha dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
BSI menawarkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk modal usaha tersebut. Para pelaku UMKM atau usaha bisa memilih jenis kredit.
Setidaknya BSI menawarkan tiga jenis KUR tersebut. Adapun modal usaha yang bisa didapatkan dari mulai Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta.
Berikut ini tiga jenis KUR BSI 2023 untuk pelaku UMKM. Simak syarat dan ketentuan, dokumen yang diperlukan, hingga cara pengajuannya.
Baca Juga: Cair Sampai Rp10 Juta, Begini Cara Mengajukan KUR BCA, Simak Ketentuannya
BSI KUR Super Mikro
Mengutip laman resmi BSI, BSI KUR Super Mikro merupakan fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi UMKM untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond sampai dengan Rp10 juta.
Keunggulan dari produk ini yaitu proses mudah dan cepat, bebas biaya provisi dan administrasi, berbagai skema sesuai dengan kebutuhan produktif nasabah, dan angsuran ringan.
Selain, tidak ada biaya administrasi atau nol persen untuk pengurusan pengajuannya.
Berikut syarat dan ketentuan umum yang diberlakukan.
Syarat Umum :
- WNI cakap hukum
- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
Dokumen yang diperlukan :
- Copy KTP nasabah dan pasangan
- Copy Kartu Keluarga/akta nikah
- Legalitas usaha nasabah
Cara pengajuan BSI KUR Super Mikro dengan mengunjungi kantor cabang terdekat, lalu pengajuan melalui aplikasi Salam Digital.