ekonomi-bisnis

14 Motor Listrik dengan Kecepatan Standar Versi Subsidi Motor Listrik

Jumat, 31 Maret 2023 | 15:00 WIB
14 Motor Listrik dengan Kecepatan Standar Versi Subsidi Motor Listrik (Freepik)

AYOMEDAN.ID - Terdapat beberapa motor listrik yang bisa dibeli dengan skema program subsidi motor listrik yang dibuka pemerintah pada 20 Maret lalu.

Program subsidi motor listrik menyasar kepada masyarakat luas, namun diprioritaskan bagi penerima BPUM, pelaku UMKM, dan pelanggan listrik subsidi.

Bagi mereka yang mendapat subsidi motor listrik, harga pembelian motor tersebut langsung dipotong sebesar Rp7 juta.

Sehubungan dengan itu juga, terdapat 14 motor listrik dengan kecepatan standar yang berhasil Ayomedan.id cata.

Tentunya, 14 motor listrik dimaksud bisa dibeli dengan skema program subsidi Rp7 juta karena memenuhi TKDN minimal 40 persen.

Adapun standar kecepatan motor listrik antara 50-70 kilometer per jam. Tentunya tidak terlalu cepat, namun bagus untuk lintasan kota.

Kami bagikan daftar motor listrik tersebut, disertai dengan informasi kecepatan dan harganya bila disubsidi sebesar Rp7 juta.

1. Gesits G1

Kecepatan maksimal: 70 kilometer per jam
Harga: Mulai dari Rp29 jutaan
Potongan subsidi: Rp22 jutaan
Spesifikasi motor: Spesifikasi Gesits G1

2. Gesits Raya E

Kecepatan maksimal: 70 kilometer per jam
Harga: mulai dari Rp25 jutaan
Potongan subsidi: Rp18 jutaan
Spesifikasi motor: Spesifikasi Gesits Raya E

3. Gesits Raya G

Kecepatan maksimal: 70 kilometer per jam
Harga: mulai dari Rp28 jutaan
Potongan subsidi: Rp21 jutaan
Spesifikasi motor: Spesifikasi Gesits Raya G

4. United T1800

Halaman:

Tags

Terkini